ADAB SEORANG PENGAJAR AL-QUR’AN
· Hendaklah dia waspada dari kesengajaan memperbanyak bacaan karena banyaknya orang yang meminta dan mendatanginya.
ADAB SEORANG PELAJAR DAN PENGAMAL AL-QUR’AN· Berdo’a kepada Allah dengan jujur dan ikhlash agar diberikan pertolongan untuk menghapal Al-Qur’an dan dengan tujuan hanya untuk mencari keridhaan Allah baik dalam beramal dan berilmu.
· Dianjurkan membaca Al-Qur’an secara berurutan, apabila melewati ayat yang mengandung sujud tilawah maka disunnahkan baginya untuk bersujud. Apabila seseorang mengucapkan salam kepadanya saat ia membaca Al-Qur’an maka hendaklah ia menjawab salam, lalu berta’awwudz dan menyempurnakan bacaan.
· Memilih tempat yang tenang dan waktu yang tepat; sebab hal itu akan lebih efektif untuk meningkatkan semangat dan kebersihan hati.
كِتبٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيكَ مُبرَكٌ لِيَدَّبُّرُوْا ءَايتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الاَلْببِ
[1] QS.Asy-Syuro: 20.
[2] HR. Muslim
[3] Talaqqi adalah memperoleh hapalan dengan cara menyimak langsung dari sang guru.
[4] HR. Daruquthuni.
[5] QS. Al-Muzzammil: 4
[6] HR. Muslim Syarhun Nawawi 6/76, Silsilah Hadits Shahihah 597.
[7] Al-Adab Al-Syai’iyah 2/301
[8] HR. Muslim no: 1905
[9] HR. Bukhari no:1386.
[10] HR. Bukhari no: 5033.
[11] HR. Bukhari no: 5039 dan Muslim no: 790
[12] QS. An-Nisa’: 82
[13] HR. Bukahri no: 297, Muslim no: 301.
[14] HR. Bukhari no: 1136, Muslim no: 255.
[15] Beberapa bentuk ucapan isti’adzah yaitu:أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ /1
2 /أَعُوْذُ بِاللهِ السميع العليم مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم من همزه ونفخه ونفثهِ-
[16] Majlis ulama Suadi
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengerjakan sebuah perbuatan yang belum pernah kami perintahkan maka perbuatan tersebut menjadi tertolak” Dalam sebuah riwayat disebutkan:
[18] QS. Al-Muzzammil: 4
[19] HR. Bukhari no: 5045
[20] HR. Abu Dawud no: 1468 dari hadits riwayat Al-Barro’ bin Azib ra, Al-Albani mengatkan bahwa hadits ini adalah shahih.
[21] Syarhus Sunnah Al-Bagawi no: 729.
[22] HR. Abu Dawud no: 1332, dan Al-Albani mengatkan bahwa hadits tersebut shahih.
[23] Badan fatwa ulama
[24] Disebutkan oleh syekh Abdur Rahman Al-Barrak
[25] QS. Al-A’rof: 204
[26] QS. Shaad: 29
[27] Fatwa lembaga fatwa Saudi Arbia no: 3713
[28] HR. Muslim
[29] Seperti yang dijelaskan oleh Al-Utsaimin rahimhullah (Al-Fatawa Al-Islamiyah)
[30] HR. Bukhari 4526.
[31] HR. Bukhari 1077
[32] Syaikhul Islam rahimahullah ditanya tentang berdiri untuk menghormati mushaf lalu menciumnya dan apakah dimakruhkan juga jika seseorang membuka mushaf untuk menumbuhkan semangat, beliau menjawab: Segala puji bagi Allah tentang berdiri untuk menghormati mushaf dan menciumnya, kami tidak mengetahui apapun dari perbuatan salaf tentang hal ini, dan imam Ahmad telah ditanya tantang hukum mencium mushaf, beliau menjawab: Aku tidak pernah mendengar riwayat apapun yang menjelaskan masalah ini, akan tetapi diriwayatkan dari Ikrimah bin Abi Jahl bahwa dia mambuka mushaf dan meletakkan mukanya di atas mushaf tersebut sambil mengatakan: firman Tuhanku, firman Tuhanku, tetapi generasi salaf tidak menjadikan berdiri untuk menghormati mushaf sebagai kebiasaan mereka (Majmu’ fatawa). Dan syaekh Bin Baz rahimhullah berkata: senadainya seseorang mencium mushaf karena terjatuh dari tangannya atau terjatuh dari tempat yang tinggi maka hal tersebut tidak mengapa.
[33] Fatwa lembaga fatwa
[34] Seperti yang dikatakan oleh/ Abdul Aziz bin Baz Rahimhullah (Al-Ftawal Islamiyah).