BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan
makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah.
Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus
atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka
itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta
didik.
Terlepas dari penciutan
makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah
yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi
dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang
dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai
meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat
mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan,
dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara
optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta
didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain
memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih
duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk
menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara
benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar,
dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya.
Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air
kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana.
Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan
temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas
dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas,
betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta
didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk
kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM),
serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu
bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang di dalamnya
terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) mengemukakan bahwa
guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager,
or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa
bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli
kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri
dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.Sementara, Winkel (2005:27)
mendefenisikan bimbingan:
(1) suatu usaha untuk
melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang
dirinya sendiri.
(2) suatu cara untuk
memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara
efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan
pribadinya.
(3) sejenis pelayanan
kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan
tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat
menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup.
(4) suatu proses pemberian
bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri,
menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih,
menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa
bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan
sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan
untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya
(self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization)
sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan
lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah
No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa
bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami
diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan
lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep
dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti
(2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34)
mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari
bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan
agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan
atau masalah khusus.
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami
bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan
tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan
atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh
konseli/klien.
Sesuai dengan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No.
0433/P/1993 dan No. 25 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa kegiatan bimbingan
disekolah disebut dengan kegiatan bimbingan dan konseling (BK) dan sebagai
pelaksananya adalah Guru Pembimbing. Bidang-bidang yang menjadi garapan BK
adalah bidang pribadi, sosial, belajar dan karier, dengan fungsi layanannya
meliputi fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan. Adapun
tujuan kegiatan BK di sekolah adalah untuk membantu siswa agar mengenali
potensi dirinya, mengenali lingkungan serta mampu merumuskan perencanaan karier
untuk masa depan.
B. Asal Usul Bimbingan dan Konseling
1. Sejarah Bimbingan dan Konseling Pada Umumnya
Dalam sejarahnya, ilmu Bimbingan dan Konseling baru
dikenal pada tahun 1908 M di Amerika Serikat yang dipelopori dan ditumbuhkan
oleh Frank Parson dengan cabangnya yang utama yaitu Bimbingan Karier, Bimbingan
Pekerjaan dan Bimbingan Kepemudaan.
Walaupun isi
esensi dan asumsi pemikiran tentang ilmu ini sudah ada sebelum abad ke-20 M,
namun pada tahun 1950-an Ilmu Bimbingan dan Konseling berkembang pesat dengan
berbagai cabangnya yang lain, seperti Bimbingan dan Konseling Sekolah dan
Bimbingan dan Konseling Agama (BKA). Dalam sejarahnya, perkembangan Ilmu
Bimbingan dan Konseling di Amerika Serikat mencapai puncaknya pada tahun
1960-an dan sampai sekarang masih tetap terus mengalami berbagai perkembangan.
2. Sejarah Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Sejarah perkembangan Bimbingan
dan Konseling di Indonesia mengalami
beberapa periode, periode pertama dapat disebut sebagai periode
prawacana (masa pendahuluan) yang berlangsung pada tahun 1960-an. Periode kedua,
Ilmu Bimbingan Konseling yang pada masa sebelumnya diistilahkan dengan
Bimbingan dan Penyuluhan (BP) sudah mulai dikenal dan diajarkan diberbagai
fakultas ilmu pendidikan dan Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang
ada di Indonesia, seperti IKIP Bandung, IKIP Jakarta, IKIP Padang. Pada periode
Unit Pelayanan Bimbingan Konseling (UPBK) diperkenalkan diberbagai sekolah
lanjutan. Periode ketiga disebut dengan periode sosialisasi
(pemasyarakatan) yang terjadi sekitar 1990 sampai tahun 1995. Pada periode ini
boleh dikatakan ilmu Bimbingan Konseling sudah memasyarakat diberbagai lembaga
pendidikan termasuk lembaga pendidikan islam dan dakwah di Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) seluruh Indonesia.
Dalam
kurikulum nasional fakultas dakwah tahun 1995 ada 14 Sistem Kredit Semester
(SKS) mata kuliah yang berhubungan dengan ilmu Bimbingan Konseling. Bimbingan
Konseling, seperti teori Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Manajemen Bimbingan
dan Penyuluhan Islam, Teknik Penyuluhan Islam, Praktek Bimbingan Konseling.
Disamping itu, mata kuliah Psikologi dan Kesehatan Mental juga sangat
berhubungan erat dengan ilmu Bimbingan Konseling. Periode keempat
dimulai sejak awal tahun 1995 yang dikenal sebagai periode kelengkapan infrastuktur
(prasarana) ilmu Bimbingan Konseling, seperti telah keluarnya SK Menpan Nomor
84 tahun 1993, SK Mendikbud dan Kepala BAKN No. 025/0/1995 serta Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSisdiknas) No. 2/1989. Semua Surat Keputusan (SK)
dan Undang-Undang tersebut telah memperkuat landasan ilmu Bimbingan Konseling
di Indonesia. Periode kelima terjadi menjelang tahun 2000-2001 yang disebut
dengan periode “Persiapan”. Periode ini ditandai dengan
pendidikan-pendidikan,pelatihan-pelatihan ataupun penataran-penataran Bimbingan
Konseling bagi setiap orang atau lembaga pendidikan dan dakwah yang
membutuhkan. Akhirnya pada periode keenam terjadi sekitar tahun 2001 yang
diistilahkan sebagai periode tinggal landas, pada periode ini diharapkan ilmu
Bimbingan Konseling siap memberikan jasa
dan pelayanan dalam segala aspek dan aktivitas kehidupan manusia, termasuk
dalam hidup keberagamaan manusia.
C. Pola Bimbingan dan Konseling 17 (BK 17)
Lahirnya Pola 17. SK
Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang
menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
1) Istilah
“bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan
konseling.”
2) Pelaksana
bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu
guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan
konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3) Guru yang
diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling
adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum
mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4) Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas
: a). Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan
asas-asasnya. b). Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial,
belajar dan karier. c). Jenis layanan : layanan orientasi, informasi,
penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok
dan konseling kelompok. d). Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan
data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur
di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”.
5) Setiap kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap : a). Perencanaan
kegiatan b). Pelaksanaan kegiatan c). Penilaian hasil kegiatan d). Analisis
hasil penilain tindak lanjut.
6) Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja
sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah
kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit
diupayakan seperti :
·
Pengangkatan guru
pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
·
Penataran guru-guru
pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
·
Penyususnan pedoman
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :(a). Buku teks
bimbingan dan konseling. (b). Buku panduan pelaksanaan menyeluruh
bimbingan dan konseling di sekolah. (c). Panduan penyusunan program
bimbingan dan konseling. (d). Panduan penilaian hasil layanan bimbingan
dan konseling. (e). Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
·
Pengembangan instrumen
bimbingan dan konseling.
·
Penyusunan pedoman
Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya
yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang
digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang
sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya
dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di
dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui
Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks
dan buku panduan.
D. Taksonomi Bimbingan
Bimbingan dan
koseling harus dipahami sebagai tugas sisi kemanusiaan seorang guru. Namun juga
harus disadari bahwa bimbingan dan konseling membutuhkan pengetahuan dan
keterampilan khusus untuk itu. Sehingga banyak hal dari tugas bimbingan dan
konseling harus dilakukan oleh orang yang memiliki sertifikat atau kualitas
konselor.
Seorang guru profesional paling
tidak juga harus memiliki wawasan tentang bimbingan dan konseling termasuk
bidang-bidang yang menjadi garapannya atau taksonomi bimbingan dan konseling.
Terdapat tiga ragam bimbingan yakni : masing-masing bimbingan karier, bimbingan
akademik dan bimbingan pribadi-sosial. (WS. Winkel, 1991 : 124).
- Bimbingan karier adalah bimbingan yang
dapat diberikan guru kepada siswanya tentang dunia
kerja yang akan dipilih setelah tamat sekolah. Guru dapat memberikan gambaran, pilihan-pilihan karier, tuntunan kerja
dengan potensi yang dimiliki siswa, sampai pada resiko yang harus dihadapi. Tentu tugas guru adalah memberi
pilihan-pilihan, bukan mutlak menentukan
pilihan.
- Bimbingan akademik, adalah dimana guru
memberi pelayanan terhadap cara belajar siswa, beberapa
kelemahan yang dimiliki, kemudian cara mengatasinya, cara-cara mengoptimalkan kemampuan agar dapat mencapai hasil
belajar yang maksimal. Bimbingan akademik dilakukukan
guru dengan cara mengetahui atau mendiagnosa berbagai persoalan dan keadaan siswa secara lengkap.
- Bimbingan pribadi sosial. Banyak hal yang
dihadapi siswa, apakah itu persoalan siswa dengan
guru, siswa dengan siswa lain, siswa dengan orang tua atau siswa dengan anggota
masyarakat. Semua itu sedapat
mungkin harus mendapat perhatian dari guru. Guru memiliki tugas untuk memberikan bimbingan bagaimana
mengenali masalah, mengatasi masalah, sampai
pada mengembangkan kepribadian yang kuat dalam mengarungi berbagai masalah yang sedang dan akan terjadi.
Dari tiga bidang tersebut di atas,
tentu tidak terpisah satu dengan lainnya. Karena bidang-bidang tersebut
memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk dapat memaksimalkan perannya
dengan memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya. Kesadaran potensi yang
dimiliki, adalah salah satu bentuk keberhasilan seseorang dalam hidupnya.
(Khairuddin dalam Syaiful Akhyar, 2006 : 146).
E. Konsep Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Sekolah
merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan
pendidikan bagi warga masyarakat dalam kelembagaan. Dalam sekolah terdapat
sejumlah bidang kegiatan : bidang pelayanan Bimbingan Konseling mempunyai
kedudukan dan peranan yang khusus.
Dalam proses pendidikan khususnya di
sekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas
atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara
lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan
sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam
proses pengembangan bidang-bidang tersebut, yaitu sebagai berikut :
a.
Bidang
Pengajaran yaitu yang meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan
pelaksanaan pengajaran yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan,
sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
b.
Bidang
Kepemimpinan yaitu yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung
jawab dan pengambilan kebijaksanaan serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan
dan administrasi sekolah seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan,
pengembangan staff, prasarana dan sarana fisik serta pengawasan.
c.
Bidang
Kesiswaan yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu
kepada kepada pelayanan siswa yang mengacu secara individu agar masing-masing
peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan
minat-minatnya serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai
bidang pelayanan bimbingan konseling.
Dalam bidang bimbingan konseling
tersebut diwujudkan segenap fungsi-fungsi bimbingan konseling melalui
fungsi-fungsi bimbingan konseling yakni berbagai pelayanan dan kegiatan. Tenaga
ahli dalam bidang bimbingan konseling ialah konselor di sekolah disebut Guru
Pembimbing. Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada siswa yaitu bahwa guru
pembimbing :
1)
Memiliki
kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan
sebagai individu yang unik.
2)
Memperhatikan
sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikaan,
jabatan/pekerjaan, pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
3)
Memberi tahu
siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan konseling, serta aturan
ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuang bimbingan
konseling.
4)
Tidak
mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya
sekedar apa yang dianggap baik oleh guru pembimbing saja.
5)
Menjaga
kerahasiaan tentang siswa.
6)
Memberi tahu
pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan
terjadi.
7)
Menyelenggarakan
pengungkapan data secara tepat dan memberitahukan siswa tentang hasil kegiatan
itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti.
8)
Menyelenggarakan
bimbingan konseling secara tepat dan profesional.
9)
Melakukan
referal kasus secara tepat.
Tanggung jawab
Guru Pembimbing kepada orang tua, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)
Menghormati hak
dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga
membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
2)
Memberi tahu
orang tua tentang peranan guru pembimbing dengan asas kerahasiaan yang dijaga
secara utuh.
3)
Menyediakan
untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menginformasikannya dengan
cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa.
4)
Memperlakukan
informasi yang diterima dari orang dengan menerapkan asas kerahasiaan dan
dengan cara yang sebaik-baiknya.
5)
Menyampaikan
informasi tentang siswa dan orang tua hanya kepada pihak-pihak yang berhak
mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
Tanggung jawab
Guru Pembimbing kepada teman sejawat, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)
Memperlakukan
sejawat dengan penuh hormat, adil, objektif dan kesetia kawanan.
2)
Mengembangkan
hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya
pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum.
3)
Membangun
kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan
data pribadiserta pentingnya konsultasi sejawat.
4)
Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan
berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa.
5)
Membantu proses
alih tangankasus.
Tanggung
jawab Guru Pembimbing kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa guru
pembimbing :
1)
Mendukung dan
melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan
siswa.
2)
Memberi tahu
pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat
atau merusak misi sekolah, personil
sekolah, ataupun kekayaan sekolah.
3)
Mengembangkan
dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi
kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.
4)
Membantu
pengembangan yaitu :
a.
Kondisi
kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat.
b.
Program dan
prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat.
c.
Proses evaluasi
dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan
konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi).
5)
Bekerja sama
dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat
demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat tanpa pamrih.
Tanggung
jawab Guru Pembimbing kepada diri sendiri, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)
Berfungsi
(dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas
kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan
fungsi tersebut.
2)
Menyadari
kemungkinan pengaruh pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien.
3)
Memonitor
bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan
serta menahan segala sesuatu kemungkinan
merugikan klien.
4)
Selalu
mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan fungsional melalui dipertahankannya kemampuan
profesional konseling, dan melalui
penemuan-penemuan baru.
Tanggung jawab
Guru Pembimbing kepada profesi, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)
Bertindak
sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai ahli tenaga
profesi.
2)
Melakukan
penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia
bim,bimbingan dan konseling.
3)
Berpartisifasi
secara aktif dalam kegiatan organisasi
profesional bimbingan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun
dalam lingkungan nasional.
4)
Menjalankan dan
mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang
berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
5)
Membedakan
dengan jelas mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta
memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan
dan konseling.
Di sekolah, 0pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan bidang pelayanan pokok disamping dua bidang
pelayanan lainnya, yaitu bidang pelayanan kurikulum dan pengajaran serta bidang
administrasi dan pengelolaan. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
memberikan perhatian utama dan menyelenggarakan pelayanan yang secukup-cukupnya
untuk para siswa agar mereka mampu berkembang danbbelajar secara optimal.
F. Peran Guru dalam Bimbingan dan Konseling
Menurut Khairuddin Tambusay (2006:151) sedikitnya terdapat delapan peran
penting dalam kegiatan pembimbingan, yakni sebagai berikut :
- Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar
yang baik.
- Memberikan data murid kepada guru
pembimbing.
- Membantu guru mata pelajaran dengan cara
yang mudah.
- Mendorong dan melatih murid mengembangkan
dan menerangkan keterampilan.
- Mendorong dan memberikan kesempatan kepada
murid yang memerlukan bimbingan untuk
bertemu dan mendapatkan layanan.
- Membantu guru mata pelajaran dalam
merencanakan, menyiapkan, dan menyelenggarakan
pembelajaran.
- Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan berbagai data dan informasi
terkait dengan murid.
- Merahasiakan kasus atau data dari siswa.
Harus dimengerti bahwa kegiatan bimbingan bukanlah untuk
membuat seorang murid memiliki ketergantungan dengan guru. Atau sebaliknya
bukan peran dan tugas guru untuk menciptakan dirinya sebagai pembantu, menjadi
“dewa penolong” bagi murid-muridnya. Untuk itu WS. Winkel sekali lagi
menjelaskan bahwa : pelayanan bimbingan mencapai tujuan supaya orang yang
dilayani menjadi mampu mengatur kehidupannya sendiri, memiliki pandangannya
sendiri dan tidak sekedar membebek pendapat orang lain, mengambil sikap
sendiri, dan berani menanggung sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya
(WS. Winkel 1991 : 61)
Dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam bimbingan
konseling adalah sebagai orang yang dapat menjadi bagian dari kehidupan murid
dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah untuk batasan-batasan
tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Djumhar dan Moh. Surya, Bimbingan dan
Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling), 1975, Bandung , CV Ilmu
Prayitno dan Erman
Amti, Dasar-Dasar Bimbingan Konseling.
Cetakan II, 2004, Jakarta,
PT. RINEKA CIPTA
Winkel, W.S., Bimbingan
dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi, 2005, Jakarta, Gramedia
Amini, Profesi
Keguruan, 2013, Medan, Perdana Publishing
How to Make Money From Betting On Basketball - Work
BalasHapusWhat is deccasino the probability of getting rich on basketball betting งานออนไลน์ is the chance that you win real money. You'll win worrione $25,000 on a basketball game.