Jumat, 17 Mei 2013

Guru dan Bimbingan Konseling di Indonesia









BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
            Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang di dalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) mengemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
            Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan:
(1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
(2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
(3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup.
(4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
            I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
            Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
            Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
            Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
            Sesuai dengan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa kegiatan bimbingan disekolah disebut dengan kegiatan bimbingan dan konseling (BK) dan sebagai pelaksananya adalah Guru Pembimbing. Bidang-bidang yang menjadi garapan BK adalah bidang pribadi, sosial, belajar dan karier, dengan fungsi layanannya meliputi fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan. Adapun tujuan kegiatan BK di sekolah adalah untuk membantu siswa agar mengenali potensi dirinya, mengenali lingkungan serta mampu merumuskan perencanaan karier untuk masa depan.

B. Asal Usul Bimbingan dan Konseling
1.      Sejarah Bimbingan dan Konseling Pada Umumnya
            Dalam sejarahnya, ilmu Bimbingan dan Konseling baru dikenal pada tahun 1908 M di Amerika Serikat yang dipelopori dan ditumbuhkan oleh Frank Parson dengan cabangnya yang utama yaitu Bimbingan Karier, Bimbingan Pekerjaan dan Bimbingan Kepemudaan.
             Walaupun isi esensi dan asumsi pemikiran tentang ilmu ini sudah ada sebelum abad ke-20 M, namun pada tahun 1950-an Ilmu Bimbingan dan Konseling berkembang pesat dengan berbagai cabangnya yang lain, seperti Bimbingan dan Konseling Sekolah dan Bimbingan dan Konseling Agama (BKA). Dalam sejarahnya, perkembangan Ilmu Bimbingan dan Konseling di Amerika Serikat mencapai puncaknya pada tahun 1960-an dan sampai sekarang masih tetap terus mengalami berbagai perkembangan.
2.      Sejarah Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Sejarah perkembangan Bimbingan dan  Konseling di Indonesia mengalami beberapa periode, periode pertama dapat disebut sebagai periode prawacana (masa pendahuluan) yang berlangsung pada tahun 1960-an. Periode kedua, Ilmu Bimbingan Konseling yang pada masa sebelumnya diistilahkan dengan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) sudah mulai dikenal dan diajarkan diberbagai fakultas ilmu pendidikan dan Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang ada di Indonesia, seperti IKIP Bandung, IKIP Jakarta, IKIP Padang. Pada periode Unit Pelayanan Bimbingan Konseling (UPBK) diperkenalkan diberbagai sekolah lanjutan. Periode ketiga disebut dengan periode sosialisasi (pemasyarakatan) yang terjadi sekitar 1990 sampai tahun 1995. Pada periode ini boleh dikatakan ilmu Bimbingan Konseling sudah memasyarakat diberbagai lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan islam dan dakwah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia.
            Dalam kurikulum nasional fakultas dakwah tahun 1995 ada 14 Sistem Kredit Semester (SKS) mata kuliah yang berhubungan dengan ilmu Bimbingan Konseling. Bimbingan Konseling, seperti teori Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Manajemen Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Teknik Penyuluhan Islam, Praktek Bimbingan Konseling. Disamping itu, mata kuliah Psikologi dan Kesehatan Mental juga sangat berhubungan erat dengan ilmu Bimbingan Konseling. Periode keempat dimulai sejak awal tahun 1995 yang dikenal sebagai periode kelengkapan infrastuktur (prasarana) ilmu Bimbingan Konseling, seperti telah keluarnya SK Menpan Nomor 84 tahun 1993, SK Mendikbud dan Kepala BAKN No. 025/0/1995 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSisdiknas) No. 2/1989. Semua Surat Keputusan (SK) dan Undang-Undang tersebut telah memperkuat landasan ilmu Bimbingan Konseling di Indonesia. Periode kelima terjadi menjelang tahun 2000-2001 yang disebut dengan periode “Persiapan”. Periode ini ditandai dengan pendidikan-pendidikan,pelatihan-pelatihan ataupun penataran-penataran Bimbingan Konseling bagi setiap orang atau lembaga pendidikan dan dakwah yang membutuhkan. Akhirnya pada periode keenam terjadi sekitar tahun 2001 yang diistilahkan sebagai periode tinggal landas, pada periode ini diharapkan ilmu Bimbingan Konseling siap  memberikan jasa dan pelayanan dalam segala aspek dan aktivitas kehidupan manusia, termasuk dalam hidup keberagamaan manusia.
           
C. Pola Bimbingan dan Konseling 17 (BK 17)
            Lahirnya Pola 17. SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah : 
1) Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.” 
2) Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru. 
3) Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. 
4) Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas : a). Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya. b). Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier. c). Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok. d). Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”. 
5) Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap : a). Perencanaan kegiatan b). Pelaksanaan kegiatan c). Penilaian hasil kegiatan d). Analisis hasil penilain tindak lanjut.
6) Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :
·         Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling. 
·         Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
·         Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :(a). Buku teks bimbingan dan konseling. (b). Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah. (c). Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling. (d). Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling. (e). Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
·         Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling.
·         Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan.


D. Taksonomi Bimbingan
            Bimbingan dan koseling harus dipahami sebagai tugas sisi kemanusiaan seorang guru. Namun juga harus disadari bahwa bimbingan dan konseling membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk itu. Sehingga banyak hal dari tugas bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh orang yang memiliki sertifikat atau kualitas konselor.
            Seorang guru profesional paling tidak juga harus memiliki wawasan tentang bimbingan dan konseling termasuk bidang-bidang yang menjadi garapannya atau taksonomi bimbingan dan konseling. Terdapat tiga ragam bimbingan yakni : masing-masing bimbingan karier, bimbingan akademik dan bimbingan pribadi-sosial. (WS. Winkel, 1991 : 124).
-      Bimbingan karier adalah bimbingan yang dapat diberikan guru kepada siswanya tentang        dunia kerja yang akan dipilih setelah tamat sekolah. Guru dapat memberikan gambaran,        pilihan-pilihan karier, tuntunan kerja dengan potensi yang dimiliki siswa, sampai pada      resiko yang harus dihadapi. Tentu tugas guru adalah memberi pilihan-pilihan, bukan mutlak menentukan pilihan.
-      Bimbingan akademik, adalah dimana guru memberi pelayanan terhadap cara belajar siswa,     beberapa kelemahan yang dimiliki, kemudian cara mengatasinya, cara-cara mengoptimalkan             kemampuan agar dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. Bimbingan akademik             dilakukukan guru dengan cara mengetahui atau mendiagnosa berbagai persoalan dan keadaan siswa secara lengkap.
-      Bimbingan pribadi sosial. Banyak hal yang dihadapi siswa, apakah itu persoalan siswa            dengan guru, siswa dengan siswa lain, siswa dengan orang tua atau siswa dengan anggota        masyarakat. Semua itu sedapat mungkin harus mendapat perhatian dari guru. Guru memiliki   tugas untuk memberikan bimbingan bagaimana mengenali masalah, mengatasi masalah,   sampai pada mengembangkan kepribadian yang kuat dalam mengarungi berbagai masalah           yang sedang dan akan terjadi.
            Dari tiga bidang tersebut di atas, tentu tidak terpisah satu dengan lainnya. Karena bidang-bidang tersebut memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk dapat memaksimalkan perannya dengan memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya. Kesadaran potensi yang dimiliki, adalah salah satu bentuk keberhasilan seseorang dalam hidupnya. (Khairuddin dalam Syaiful Akhyar, 2006 : 146).

E. Konsep Bimbingan dan Konseling di Sekolah
            Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat dalam kelembagaan. Dalam sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan : bidang pelayanan Bimbingan Konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
            Dalam proses pendidikan khususnya di sekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses pengembangan bidang-bidang tersebut, yaitu sebagai berikut :
a.       Bidang Pengajaran yaitu yang meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
b.      Bidang Kepemimpinan yaitu yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, pengembangan staff, prasarana dan sarana fisik serta pengawasan.
c.       Bidang Kesiswaan yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada kepada pelayanan siswa yang mengacu secara individu agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan konseling.
            Dalam bidang bimbingan konseling tersebut diwujudkan segenap fungsi-fungsi bimbingan konseling melalui fungsi-fungsi bimbingan konseling yakni berbagai pelayanan dan kegiatan. Tenaga ahli dalam bidang bimbingan konseling ialah konselor di sekolah disebut Guru Pembimbing. Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada siswa yaitu bahwa guru pembimbing :
1)      Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik.
2)      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikaan, jabatan/pekerjaan, pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
3)      Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuang bimbingan konseling.
4)      Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh guru pembimbing saja.
5)      Menjaga kerahasiaan tentang siswa.
6)      Memberi tahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi.
7)      Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberitahukan siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti.
8)      Menyelenggarakan bimbingan konseling secara tepat dan profesional.
9)      Melakukan referal kasus secara tepat.
Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada orang tua, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)      Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
2)      Memberi tahu orang tua tentang peranan guru pembimbing dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara utuh.
3)      Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menginformasikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan  siswa.
4)      Memperlakukan informasi yang diterima dari orang dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
5)      Menyampaikan informasi tentang siswa dan orang tua hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada teman sejawat, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)      Memperlakukan sejawat dengan penuh hormat, adil, objektif dan kesetia kawanan.
2)      Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum.
3)      Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadiserta pentingnya konsultasi sejawat.
4)      Menyediakan  informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa.
5)      Membantu proses alih tangankasus.
Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)      Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
2)      Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personil  sekolah, ataupun kekayaan sekolah.
3)      Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.
4)      Membantu pengembangan yaitu :
a.       Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat.
b.      Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan  masyarakat.
c.       Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi).
5)      Bekerja sama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat tanpa pamrih.

Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada diri sendiri, yaitu bahwa guru pembimbing :

1)      Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
2)      Menyadari kemungkinan pengaruh pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien.
3)      Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu  kemungkinan merugikan klien.
4)      Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan  fungsional melalui dipertahankannya kemampuan profesional  konseling, dan melalui penemuan-penemuan baru.
Tanggung jawab Guru Pembimbing kepada profesi, yaitu bahwa guru pembimbing :
1)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai ahli tenaga profesi.
2)      Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bim,bimbingan dan konseling.
3)      Berpartisifasi secara aktif dalam kegiatan  organisasi profesional bimbingan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.
4)      Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
5)      Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
            Di sekolah, 0pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bidang pelayanan pokok disamping dua bidang pelayanan lainnya, yaitu bidang pelayanan kurikulum dan pengajaran serta bidang administrasi dan pengelolaan. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah memberikan perhatian utama dan menyelenggarakan pelayanan yang secukup-cukupnya untuk para siswa agar mereka mampu berkembang danbbelajar secara optimal.
F. Peran Guru dalam Bimbingan dan Konseling
            Menurut Khairuddin Tambusay (2006:151) sedikitnya terdapat delapan peran penting dalam kegiatan pembimbingan, yakni sebagai berikut :
-      Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
-      Memberikan data murid kepada guru pembimbing.
-      Membantu guru mata pelajaran dengan cara yang mudah.
-      Mendorong dan melatih murid mengembangkan dan menerangkan keterampilan.
-      Mendorong dan memberikan kesempatan kepada murid yang memerlukan bimbingan             untuk bertemu dan mendapatkan layanan.
-      Membantu guru mata pelajaran dalam merencanakan, menyiapkan, dan            menyelenggarakan pembelajaran.
-      Membantu guru pembimbing dalam  menyiapkan berbagai data dan informasi terkait dengan murid.
-      Merahasiakan kasus atau data dari siswa.
            Harus dimengerti bahwa kegiatan bimbingan bukanlah untuk membuat seorang murid memiliki ketergantungan dengan guru. Atau sebaliknya bukan peran dan tugas guru untuk menciptakan dirinya sebagai pembantu, menjadi “dewa penolong” bagi murid-muridnya. Untuk itu WS. Winkel sekali lagi menjelaskan bahwa : pelayanan bimbingan mencapai tujuan supaya orang yang dilayani menjadi mampu mengatur kehidupannya sendiri, memiliki pandangannya sendiri dan tidak sekedar membebek pendapat orang lain, mengambil sikap sendiri, dan berani menanggung sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya (WS. Winkel 1991 : 61)
            Dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam bimbingan konseling adalah sebagai orang yang dapat menjadi bagian dari kehidupan murid dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah untuk batasan-batasan tertentu.   


DAFTAR PUSTAKA
Djumhar dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling),       1975, Bandung , CV Ilmu
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan Konseling.  Cetakan II, 2004,             Jakarta,            PT. RINEKA CIPTA 
Winkel, W.S., Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi, 2005, Jakarta,            Gramedia
Amini, Profesi Keguruan, 2013, Medan, Perdana Publishing

1 komentar:

  1. How to Make Money From Betting On Basketball - Work
    What is deccasino the probability of getting rich on basketball betting งานออนไลน์ is the chance that you win real money. You'll win worrione $25,000 on a basketball game.

    BalasHapus